Kab.Bandung, – Serda Ari Agung, Babinsa Pasirjambu yang merupakan anggota Koramil 2412/Pasirjambu, mewakili Danramil 2412/Pasirjambu Kapten Arm Giyar M.,S.IP.,
Menghadiri rapat penting terkait tindak lanjut rencana penutupan jalan tanah oleh ahli waris Bpk. Pandi.
Jalan tanah tersebut merupakan aset penting sebagai akses menuju Kantor Kecamatan Pasirjambu dan terletak di Lapang Barak. Rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pasirjambu pada hari Jumat, (17/10/ 2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan keseriusan dalam menangani isu ini. Diantara para peserta rapat, hadir perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Diwakili oleh Kasi Bpk. Arya beserta staf, Kebangpol Kabupaten Bandung Diwakili oleh Dadan, Bagian Sengketa Lahan BPN Diwakili oleh Staf Bpk. Cecep Kusnadi,
Kabag Hukum Kabupaten Bandung Hadi, Kapolsek Pasirjambu AKP Asep , serta lainnya.
Fokus utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai pentingnya mengutamakan fungsi sosial jalan tersebut bagi masyarakat. Diharapkan, solusi terbaik dapat ditemukan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Kegiatan rapat berjalan dengan aman dan tertib, menunjukkan komitmen semua pihak untuk mencari solusi yang damai dan adil. (Pen)